Definisi Interaksi Desa - Kota
Mungkin kalian sekarang sudah mulai paham isi dari sinopsis yang menyatakan kalau desa dan kota itu ada hubungan. Hubungan ini dinamakan dengan interaksi wilayah yaitu wilayah desa dan Kota. Jadi menurutmu apa yang dimaksud dengan interaksi wilayah ( Spatial Interaction ) ?
Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :
1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
• Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
• Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
• Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
3. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
• kota menjadi sasaran urbanisasi
• terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda
Dampak Interaksi Desa - Kota
Interaksi antara dua wilayah akan melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Gejala tersebut dapat memberikan dampak bersifat menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian pula halnya gejala interaksi antara dua desa dan kota. Di bawah ini kalian akan melihat tabel dampak interaksi desa – kota.
Dampak wilayah Positif Negatif
1 Desa • Meningkatnya Cakrawala pengetahuan penduduk desa • Terjadinya penetrasi kebudayaan dari kota ke desa yang tidak sesuai dengan tradisi masyarakat pedesaan.
• Masuknya teknologi tepat guna ke desa meningkatkan produksi lahan dan berdampak meningkatnya pendapatan masyarakat • Terjadinya perubahan tata guna lahan yang dapat menimbulkan kerusakkan lingkungan
• Terjadi perubahan tata guna lahan yang menguntungkan • Terjadinya kekurangan tenaga potensial di desa karena banyak yang berurbanisasi
• Terjadi perkembangan sarana – prasarana transportasi penghubung desa dengan kota, sehingga desa tidak lagi terisolir • Kemungkinan banyaknya orang yang kembali ke desa akan menyebabkan semakin padatnya desa
• Terbentuknya lapangan kerja alternatif di luar sektor pertanian
• Masuknya barang – barang produksi industri yang terjadi tidak ada
2 Kota • Kemajuan bidang transportasi yang menghubungkan desa dengan kota • Munculnya daerah-daerah kumuh (slums area) akibat dari makin banyaknya pendatang.
• Menyebabkan terpenuhinya kebutuhan bahan baku bagi proses produksi dan tenaga kerja • Tata ruang kota menjadi tidak ideal sebagai tata ruang kota yang dinamis
• Tersalurnya hasil–hasil produksi di wilayah pedesaan • Masuknya orang dari berbagai daerah dan budaya, sangat potensial bagi munculnya konflik antar etnis
• Masuknya penduduk dari berbagai daerah dan budaya melahirkan proses akulturasi antara berbagai kebudayaan tersebut.
• Memungkinkan terjadinya pernikahan antar suku, yang akan meningkatkan rasa sebangsa dan setanah air.
Tahukah kalian bahwa ada beberapa teori yang mendukung tentang terjadinya interaksi desa- kota. Salah satunya adalah teori yang dikemukakan oleh William J. Reilly yaitu teori titik henti (breaking point theory).Inti dari teori titik henti ini adalah “jarak titik henti atau titik pisah dari pusat perdagangan yang lebih kecil ukurannya adalah berbanding lurus dengan jarak antara kedua pusat perdagangan itu, dan berbanding terbalik dengan satu di tambah akar kuadrat jumlah penduduk dari kota atau wilayah yang penduduknya lebih besar dibagi dengan jumlah penduduk kota atau wilayah yang lebih sedikit penduduknya.”
Menurut pemikiran kalian adakah manfaat dengan adanya interaksi desa – kota? Dengan adanya interaksi desa – kota dapat memberikan beberapa manfaat bagi desa maupun bagi kota, diantaranya :
1. meningkatnya hubungan sosial ekonomi antara penduduk desa dan kota
2. pengetahuan penduduk desa meningkat
3. dapat menumbuhkan arti pentingnya pendidikan bagi penduduk desa
4. dapat menumbuhkan heterogenitas mata pencarian penduduk desa
5. terjadinya peningkatan pendapatan
6. terpenuhinya berbagai kebutuhan penduduk baik di perkotaan maupun pedesaan
Minggu, 09 Januari 2011
pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi masyarakat
1.Perbedaan kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu.individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya.kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri,jika individu berhasil memenuhi kepentingannya,maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1) Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2) Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3) Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4) Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5) Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6) Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelompoknya.
7) Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8) Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :
1. Fase disorganisasi yang terjadi karena kasalahpahaman (akibat pertentangan antara harapan dengan standar normative) yang menyebabkan sulit atau tidak dapatnya satu kelompok social menyesuaikan diri dengan norma ideology.
2. Fase dis-integrasi (konflik) yaitu pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti timbulnya emosi massa,protes,aksi mogok,pemberontakan,dll.Walter W.Martin dkk mengemukakan tahapan dis-integrasi sebagai berikut :
Ketidak sepahaman anggota kelompok tentang tujuan social yang hendak dicapai.
Norma social yang tidak membantu masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah disepakati
Norma yang telah dihayati dalam kelompok bertentangan satu sama lain.
Sanksi sudah menjadi lemah.
Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
2.Prasangka dan diskriminasi,dan ethnosentrisme
A.Prasangka dan diskriminasi
prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya.kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat.Prasangka mempunyai dasar pribadi,dimana setiap orang memilikinya,sejak masih kecil unsure sikap bermusuhan sudah nampak.Melalui proses belajar dan semakin besarnya manusia,membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka.Tetapi dapat pula yang bersikap diskriminatif tanpa didasari prasangka.perbedaan poko antara prasangka dan diskriminatif adalah bahwa prasanka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan,semuanya tidak disalurkan secara wajar,biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskriminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah,dan akhirnya dibarengi dengan justifikasi diri,yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku sendiri.Antara prasangka dan diskriminasi dapat dibedakan dengan jelas,prasangka bersumber dari suatu sikap,diskriminasi menunjuk kepada tindakan.
B.Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi:
1) Latar belakang sejarah.
2) Dilator belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional.
3) Bersumber dari factor kepribadian.
4) Perbedaaan keyakinan,kepercayaan,dan agama.
C.Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
1. Perbaikan kondisi social ekonomi
Usaha pemerataan pembangunan dan peningkatan pendapatan bagi warga Negara Indonesia yang masih tergolong di bawah garis kemiskinan,dapat mengurangi kesenjangan social antara kaya dan miskin.melalui pelaksanaan program-program pembangunan yang didukung oleh lembaga miskin.Dengan begitu prasangka ketidakadilan dalam sector perekonomian sedikit banyak dapat dikurangi.
2. Perluasan kesempatan belajar
Usaha perluasan kesempatan belajar bagi warga Negara Indonesia paling tidak dapat mengurangi prasangka bahwa program pendidikan tinggi hanya dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat menengah ke atas.Dengan demikian prasangka tidak adil pada sector pendidikan cepat atau lambat akan hilang.
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Dengan sikap terbuka dan lapang diharapkan akan berlanjut dengan sikap saling menghargai,menghormati.dan menjauhkan diri dari sikap prasangka.Upaya menjalin komunikasi dua arah untuk berdialog antar golongan,kelompok social yang diduga berprasangka dengan tujuan membina kesatuan dan persatuan bangsa.
3.Pertentangan-pertentangan social /ketegangan dalam masyarakat
Tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik,yaitu:
1) Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2) Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan,tujuan,masalah,sikap,maupun gagasan-gagasan.
3) Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan.Konflik dapat terjadi pada lingkungan :
a. Pada taraf di dalam diri seseorang,konflik menunjuk adanya pertentangan,ketidakspatian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.
b. Pada taraf kelompok,konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu,dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan,nilai-nilai dan norma,motivasi untuk menjadi anggota kelompok,serta minat mereka.
c. Pada taraf masyarakat,konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :
a. Elimination
b. Subjugation atau domination
c. Majority rule
d. Minority consent
e. Compromise
f. Integration
4.Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi social
A) Masyarakat Majemuk dan Nation Indonesia
1) Suku bangsa dan kebudayaannya
2) Agama
3) Bahasa
4) Nasion Indonesia
B) Integrasi
Variabel-variabel yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi adalah :
1) Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
2) Isu asli tidak asli,berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antara warga Negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,Arab).
3) Agama,sentiment agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
4) Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseornag anggota golonagn tertentu.
C) Integrasi Sosial
Integrasi social (masyarakat) dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakatmulai dari individu,keluarga,lembaga masyarakat secara keseluruhan.Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik,dominasi,tidak banyak system yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.
D) Integrasi Nasional
Integrasi nasional merupakan masalah yang di alami semua Negara atau nation di dunia,yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.Contohnya perang saudara di Nigeria anatara bangsa Hausa,Fulani,Ibo dan Yoruba sehingga melahirkan Negara baru yaitu Republik Baifara.Kemudian India yang terpecah dan melahirkan Pakistan.
1) Beberapa permasalahan integrasi nasional
Perbedaan ideology,disebabkan perbedaan falsafah hidup yang banyak berpengaruh dalam proses sosialisasinya maupun pembentukan konsepsi nalarnya.
Kondisi masyarakat yang majemuk,yang terdiri dari berbagai kelompok etnis baik pribumi maupun keturunan asing.
Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh,kondisi ini akan mempererat kelompok etnis tertentu.
Pertumbuhan partai politik,memunculkan pertentangan politik dengan terjadinya demonstrasi,kerusuhan,serangan bersenjata.kekerasan politik,dll.
2) Upaya pendekatan
Upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu antara lain :
Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara terhadap Ideologi Nasional.
Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun sarana komunikasi,informasi dan transportasi.
Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.
Membentuk jaringan bagi berbagai kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu.individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya.kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri,jika individu berhasil memenuhi kepentingannya,maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1) Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2) Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3) Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4) Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5) Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6) Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelompoknya.
7) Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8) Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :
1. Fase disorganisasi yang terjadi karena kasalahpahaman (akibat pertentangan antara harapan dengan standar normative) yang menyebabkan sulit atau tidak dapatnya satu kelompok social menyesuaikan diri dengan norma ideology.
2. Fase dis-integrasi (konflik) yaitu pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti timbulnya emosi massa,protes,aksi mogok,pemberontakan,dll.Walter W.Martin dkk mengemukakan tahapan dis-integrasi sebagai berikut :
Ketidak sepahaman anggota kelompok tentang tujuan social yang hendak dicapai.
Norma social yang tidak membantu masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah disepakati
Norma yang telah dihayati dalam kelompok bertentangan satu sama lain.
Sanksi sudah menjadi lemah.
Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
2.Prasangka dan diskriminasi,dan ethnosentrisme
A.Prasangka dan diskriminasi
prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya.kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat.Prasangka mempunyai dasar pribadi,dimana setiap orang memilikinya,sejak masih kecil unsure sikap bermusuhan sudah nampak.Melalui proses belajar dan semakin besarnya manusia,membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka.Tetapi dapat pula yang bersikap diskriminatif tanpa didasari prasangka.perbedaan poko antara prasangka dan diskriminatif adalah bahwa prasanka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan,semuanya tidak disalurkan secara wajar,biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskriminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah,dan akhirnya dibarengi dengan justifikasi diri,yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku sendiri.Antara prasangka dan diskriminasi dapat dibedakan dengan jelas,prasangka bersumber dari suatu sikap,diskriminasi menunjuk kepada tindakan.
B.Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi:
1) Latar belakang sejarah.
2) Dilator belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional.
3) Bersumber dari factor kepribadian.
4) Perbedaaan keyakinan,kepercayaan,dan agama.
C.Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
1. Perbaikan kondisi social ekonomi
Usaha pemerataan pembangunan dan peningkatan pendapatan bagi warga Negara Indonesia yang masih tergolong di bawah garis kemiskinan,dapat mengurangi kesenjangan social antara kaya dan miskin.melalui pelaksanaan program-program pembangunan yang didukung oleh lembaga miskin.Dengan begitu prasangka ketidakadilan dalam sector perekonomian sedikit banyak dapat dikurangi.
2. Perluasan kesempatan belajar
Usaha perluasan kesempatan belajar bagi warga Negara Indonesia paling tidak dapat mengurangi prasangka bahwa program pendidikan tinggi hanya dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat menengah ke atas.Dengan demikian prasangka tidak adil pada sector pendidikan cepat atau lambat akan hilang.
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Dengan sikap terbuka dan lapang diharapkan akan berlanjut dengan sikap saling menghargai,menghormati.dan menjauhkan diri dari sikap prasangka.Upaya menjalin komunikasi dua arah untuk berdialog antar golongan,kelompok social yang diduga berprasangka dengan tujuan membina kesatuan dan persatuan bangsa.
3.Pertentangan-pertentangan social /ketegangan dalam masyarakat
Tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik,yaitu:
1) Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2) Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan,tujuan,masalah,sikap,maupun gagasan-gagasan.
3) Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan.Konflik dapat terjadi pada lingkungan :
a. Pada taraf di dalam diri seseorang,konflik menunjuk adanya pertentangan,ketidakspatian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.
b. Pada taraf kelompok,konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu,dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan,nilai-nilai dan norma,motivasi untuk menjadi anggota kelompok,serta minat mereka.
c. Pada taraf masyarakat,konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :
a. Elimination
b. Subjugation atau domination
c. Majority rule
d. Minority consent
e. Compromise
f. Integration
4.Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi social
A) Masyarakat Majemuk dan Nation Indonesia
1) Suku bangsa dan kebudayaannya
2) Agama
3) Bahasa
4) Nasion Indonesia
B) Integrasi
Variabel-variabel yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi adalah :
1) Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
2) Isu asli tidak asli,berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antara warga Negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,Arab).
3) Agama,sentiment agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
4) Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseornag anggota golonagn tertentu.
C) Integrasi Sosial
Integrasi social (masyarakat) dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakatmulai dari individu,keluarga,lembaga masyarakat secara keseluruhan.Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik,dominasi,tidak banyak system yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.
D) Integrasi Nasional
Integrasi nasional merupakan masalah yang di alami semua Negara atau nation di dunia,yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.Contohnya perang saudara di Nigeria anatara bangsa Hausa,Fulani,Ibo dan Yoruba sehingga melahirkan Negara baru yaitu Republik Baifara.Kemudian India yang terpecah dan melahirkan Pakistan.
1) Beberapa permasalahan integrasi nasional
Perbedaan ideology,disebabkan perbedaan falsafah hidup yang banyak berpengaruh dalam proses sosialisasinya maupun pembentukan konsepsi nalarnya.
Kondisi masyarakat yang majemuk,yang terdiri dari berbagai kelompok etnis baik pribumi maupun keturunan asing.
Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh,kondisi ini akan mempererat kelompok etnis tertentu.
Pertumbuhan partai politik,memunculkan pertentangan politik dengan terjadinya demonstrasi,kerusuhan,serangan bersenjata.kekerasan politik,dll.
2) Upaya pendekatan
Upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu antara lain :
Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara terhadap Ideologi Nasional.
Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun sarana komunikasi,informasi dan transportasi.
Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.
Membentuk jaringan bagi berbagai kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.
Selasa, 04 Januari 2011
Aspek – Aspek Positive dan Negative dari Sistem Pelapisan Sosial
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja. Ukuran kekuasaan dan wewenang seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Sistem lapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah Social Stratification yang merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya(dalam proses pertumbuhan masyarakat tersebut) tetapi ada pila yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.
Selama dalam satu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama atau mungkin juga keturunan yang terhormat.
Terjadinya Lapisan Masyarakat Perbedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan dalam masyarakat, pokok-pokoknya adalah :
a. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang menjadi objek penyelidikan.
b. Sistem lapisan dapat dinalisis dalam arti-arti sebagai berikut :
i. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan,
keselamatan (kesehatan, laju kejahatan).
ii. Sistem pertanggaan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan Penghargaan).
iii. Kriteria sistem pertanggaan dapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok
kerabatan tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
iv. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah-laku hidup, cara berpakaian, perumahan,
keanggotaan pada suatu organisasi, dsb.
v. Mudah sukarnya bertukar kedudukan.
vi. Solidaritas di antara individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan
yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
Pola-pola interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan sebagainya).
Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, dikap dan nilai-nilai.
Aktivitas sebagai organ kolektif
Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis atau macam-macam status sosial serta jenis / macam stratifikasi yang ada dalam masyarakat luas :
A. Macam-Macam / Jenis-Jenis Status Sosial
1. Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
2. Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
3. Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
B.Macam-Macam / Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial
1. Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah. Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
2. Stratifikasi Sosial Terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.
Mobilitas berasal dari bahasa latin mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain.Kata sosial yang ada pada istilah mobilitas sosial untuk menekankan bahwa istilah tersebut mengandung makna gerak yang melibatkan seseorang atau sekelompok warga dalam kelompok sosial jadi. Mobilitas Sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau sekelompok orang dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain.
C. Bentuk Mobilitas Sosial
1. Mobilitas Vertikal
Mobilitas vertical adalah pepindahan status sosial yang dialami seseorang atau sekelompok warga pada lapisan sosial yang berbeda.
Mobilitas Vertikal naik memiliki dua bentuk ,yaitu sebagai berikut:
a) Naiknya orang-orang berstatus sosial rendah ke status sosial yang lebih tinggi, dimana status itu telah tersedia. Misalnya:seorang camat diangkat menjadi bupati.
b) Terbentuknya suatu kelompok baru yang lebih tinggi dari pada lapisan sosial yang sudah ada.
Mobilitas Vertikal turun juga mempunyai dua bentuk sebagai berikut:
a) Turunnya kedudukan seseorang kedudukan lebih rendah ,Misalnya, seseorang prajurit yang dipecat karena melakukan desersi.
b) Tidak dihargai lagi suatu kedudukan sebagai lapisan sosial atas,misalnya , seorang yang menjabat direktur bank,karena bank yang dipimpinya bermasalah maka ia diturunkan menjadi staf direksi.
Beberapa prinsip umum dalam mobilitas sosial vertical adalah sebagai berikut :
a) Tidak ada suatu pun masyarakat yang mutlak tertutup terhadap mobilitas sosial yang vertical.
b) Seterbuka apapun suatu masyarakat terhadap mobilitas social.
c) Setiap masyarakat pasti memiliki tipe mobilitas sosial vertical sendiri.
d) Laju mobilitas sosial disebabkan oleh faktor ekonomi,politik,dan pekerjaan yang berbeda-beda.
e) Mobilitas sosial yang disebabkan oleh faktor ekonomi,politik,dan pekerjaan, tidak menunjukkan adanya kecenderungan yang kontinu tentang bertambah.
2. Mobilitas Horizontal
Mobilitas Horizontal adalah perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan. Ciri utama mobilitas horizontal adalah lapisan sosial yang ditempati tidak mengalami perubahan .Contohnya,tindakan mengevakuasi penduduk yang tertimpa bencana alam ke daerah lain.
3. Mobilitas Antargenerasi
Mobilitas Antargenerasi adalah perpindahan antara dua generasi atau lebih, Mobilitas Antargenerasi dapat dibedakan menjadi dua ,yaitu sebagai berikut :
a) Mobilitas Intergenerasi
adalah perpindahan status sosial yang terjadi di antara beberapa generasi.
b) Mobilitas Intragenerasi
Adalah perpindahan status sosial yang terjadi dalam satu generasi yang sama.
Adapun dampak mobilitas sosial bagi masyarakat,baik yang bersifat positif maupun negatif antara lain sebagai berikut :
A. Dampak Positif
Mendorong seseorang untuk lebih maju
Mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat kea rah yang lebih baik.
B. Dampak Negatif
Timbulnya konflik
Konflik yang ditimbulkan oleh mobilitas sosial dapat dibedakan menjadi 3 bagian,yaitu sebagai berikut :
a) Konflik antarkelas
b) Konflik antarkelompok social
Konflik ini dapat berupa :
Konflik antara kelompok sosial yang masih tradisional dengan kelompok sosial yang modern.
Proses suatu kelompok sosial tertentu terhadap kelompok sosial lain yang memiliki wewenang.
Konflik antar generasi, berkurangnya solidaritas kelompok
Dampak lain mobilitas sosial dari faktor psikologis antara lain sebagai berikut :
1. Menimbulkan ketakutan
2. Adanya gangguan psikologis bila seseorang turun dari jabatannya(post power syndrome)
3. Mengalami frustasi.
Perubahan sosial merupakan fenomena yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan setiap manusia mempunyai kepentingan yang tidak terbatas. Untuk mencapainya, manusia melakukan berbagai perubahan-perubahan. Perubahan tidak hanya semata-mata berarti suatu kemajuan, namun dapat pula berarti suatu kemunduran.
Secara umum, unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan antara lain nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial, kekuasaan, tanggung jawab, kepemimpinan, dan sebagainya, kesemua perubahan ini dinamakan perubahan sosial.
Revolusi
Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat —seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.
Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu usaha menuju perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor, tak hanya figur pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sarananya. Logika revolusi merupakan bagaimana revolusi dapat dilaksanakan berdasarkan suatu perhitungan mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia akan datang pada waktunya. Kader-kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata di sekelilingnya. Romantika revolusi merupakan nilai-nilai dari revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana ia dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat. Telah banyak tugu peringatan dan museum yang melukiskan keperkasaan dan kemasyuran ravolusi di banyak negara yang telah menjalankan revolusi seperti yang terdapat di Vietnam, Rusia, China, Indonesia, dan banyak negara lainnya. Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta menyengsarakan rakyat, diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat, seperti di Bolivia, setelah Hugo Chavez menjadi presiden ia segera merombak tatanan agraria, di mana tanah untuk rakyat sungguh diutamakan yang menyingkirkan dominasi para tuan tanah di banyak daerah di negeri itu.
Evolusi
Evolusi pada dasarnya berarti proses perubahan dalam jangka waktu tertentu. Dalam konteks biologi modern, evolusi berarti perubahan sifat-sifat yang diwariskan dalam suatu populasi organisme dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sifat-sifat yang menjadi dasar dari evolusi ini dibawa oleh gen yang diwariskan pada keturunan suatu makhluk hidup. Sifat baru dapat diperoleh dari perubahan gen oleh mutasi, transfer gen antar populasi, seperti dalam migrasi, atau antar spesies seperti yang terjadi pada bakteria, serta kombinasi gen mealui reproduksi seksual. Meskipun teori evolusi selalu diasosiasikan dengan Charles Darwin, namun sebenarnya biologi evolusi telah berakar sejak jaman Aristoteles. Namun demikian, Darwin adalah ilmuwan pertama yang mencetuskan teori evolusi yang telah banyak terbukti mapan menghadapi pengujian ilmiah. Sampai saat ini, teori Darwin tentang evolusi yang terjadi karena seleksi alam dianggap oleh mayoritas masyarakat sains sebagai teori terbaik dalam menjelaskan peristiwa evolusi.
Faktor Intern antara lain:
A. Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi).
B. Adanya Penemuan Baru:
1. Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada.
2. Invention : penyempurnaan penemuan baru.
3. Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh : kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat.
C. Konflik yang terjadii dalam masyarakat.
D. Pemberontakan atau revolusi.
Faktor ekstern antara lain :
1. Perubahan alam.
2. Peperangan.
3. Pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi).
Jadi menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:
1. Sikap menghargai hasil karya orang lain.
2. Keinginan untuk maju.
3. System pendidikan yang maju.
4. Toleransi terhadap perubahan.
5. System pelapisan yang terbuka.
6. Penduduk yang heterogen.
7. Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
8. Orientasi ke masa depan
9. Sikap mudah menerima hal baru.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja. Ukuran kekuasaan dan wewenang seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Sistem lapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah Social Stratification yang merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya(dalam proses pertumbuhan masyarakat tersebut) tetapi ada pila yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.
Selama dalam satu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama atau mungkin juga keturunan yang terhormat.
Terjadinya Lapisan Masyarakat Perbedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan dalam masyarakat, pokok-pokoknya adalah :
a. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang menjadi objek penyelidikan.
b. Sistem lapisan dapat dinalisis dalam arti-arti sebagai berikut :
i. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan,
keselamatan (kesehatan, laju kejahatan).
ii. Sistem pertanggaan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan Penghargaan).
iii. Kriteria sistem pertanggaan dapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok
kerabatan tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
iv. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah-laku hidup, cara berpakaian, perumahan,
keanggotaan pada suatu organisasi, dsb.
v. Mudah sukarnya bertukar kedudukan.
vi. Solidaritas di antara individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan
yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
Pola-pola interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan sebagainya).
Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, dikap dan nilai-nilai.
Aktivitas sebagai organ kolektif
Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis atau macam-macam status sosial serta jenis / macam stratifikasi yang ada dalam masyarakat luas :
A. Macam-Macam / Jenis-Jenis Status Sosial
1. Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
2. Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
3. Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
B.Macam-Macam / Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial
1. Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah. Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
2. Stratifikasi Sosial Terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.
Mobilitas berasal dari bahasa latin mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain.Kata sosial yang ada pada istilah mobilitas sosial untuk menekankan bahwa istilah tersebut mengandung makna gerak yang melibatkan seseorang atau sekelompok warga dalam kelompok sosial jadi. Mobilitas Sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau sekelompok orang dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain.
C. Bentuk Mobilitas Sosial
1. Mobilitas Vertikal
Mobilitas vertical adalah pepindahan status sosial yang dialami seseorang atau sekelompok warga pada lapisan sosial yang berbeda.
Mobilitas Vertikal naik memiliki dua bentuk ,yaitu sebagai berikut:
a) Naiknya orang-orang berstatus sosial rendah ke status sosial yang lebih tinggi, dimana status itu telah tersedia. Misalnya:seorang camat diangkat menjadi bupati.
b) Terbentuknya suatu kelompok baru yang lebih tinggi dari pada lapisan sosial yang sudah ada.
Mobilitas Vertikal turun juga mempunyai dua bentuk sebagai berikut:
a) Turunnya kedudukan seseorang kedudukan lebih rendah ,Misalnya, seseorang prajurit yang dipecat karena melakukan desersi.
b) Tidak dihargai lagi suatu kedudukan sebagai lapisan sosial atas,misalnya , seorang yang menjabat direktur bank,karena bank yang dipimpinya bermasalah maka ia diturunkan menjadi staf direksi.
Beberapa prinsip umum dalam mobilitas sosial vertical adalah sebagai berikut :
a) Tidak ada suatu pun masyarakat yang mutlak tertutup terhadap mobilitas sosial yang vertical.
b) Seterbuka apapun suatu masyarakat terhadap mobilitas social.
c) Setiap masyarakat pasti memiliki tipe mobilitas sosial vertical sendiri.
d) Laju mobilitas sosial disebabkan oleh faktor ekonomi,politik,dan pekerjaan yang berbeda-beda.
e) Mobilitas sosial yang disebabkan oleh faktor ekonomi,politik,dan pekerjaan, tidak menunjukkan adanya kecenderungan yang kontinu tentang bertambah.
2. Mobilitas Horizontal
Mobilitas Horizontal adalah perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan. Ciri utama mobilitas horizontal adalah lapisan sosial yang ditempati tidak mengalami perubahan .Contohnya,tindakan mengevakuasi penduduk yang tertimpa bencana alam ke daerah lain.
3. Mobilitas Antargenerasi
Mobilitas Antargenerasi adalah perpindahan antara dua generasi atau lebih, Mobilitas Antargenerasi dapat dibedakan menjadi dua ,yaitu sebagai berikut :
a) Mobilitas Intergenerasi
adalah perpindahan status sosial yang terjadi di antara beberapa generasi.
b) Mobilitas Intragenerasi
Adalah perpindahan status sosial yang terjadi dalam satu generasi yang sama.
Adapun dampak mobilitas sosial bagi masyarakat,baik yang bersifat positif maupun negatif antara lain sebagai berikut :
A. Dampak Positif
Mendorong seseorang untuk lebih maju
Mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat kea rah yang lebih baik.
B. Dampak Negatif
Timbulnya konflik
Konflik yang ditimbulkan oleh mobilitas sosial dapat dibedakan menjadi 3 bagian,yaitu sebagai berikut :
a) Konflik antarkelas
b) Konflik antarkelompok social
Konflik ini dapat berupa :
Konflik antara kelompok sosial yang masih tradisional dengan kelompok sosial yang modern.
Proses suatu kelompok sosial tertentu terhadap kelompok sosial lain yang memiliki wewenang.
Konflik antar generasi, berkurangnya solidaritas kelompok
Dampak lain mobilitas sosial dari faktor psikologis antara lain sebagai berikut :
1. Menimbulkan ketakutan
2. Adanya gangguan psikologis bila seseorang turun dari jabatannya(post power syndrome)
3. Mengalami frustasi.
Perubahan sosial merupakan fenomena yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan setiap manusia mempunyai kepentingan yang tidak terbatas. Untuk mencapainya, manusia melakukan berbagai perubahan-perubahan. Perubahan tidak hanya semata-mata berarti suatu kemajuan, namun dapat pula berarti suatu kemunduran.
Secara umum, unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan antara lain nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial, kekuasaan, tanggung jawab, kepemimpinan, dan sebagainya, kesemua perubahan ini dinamakan perubahan sosial.
Revolusi
Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat —seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.
Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu usaha menuju perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor, tak hanya figur pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sarananya. Logika revolusi merupakan bagaimana revolusi dapat dilaksanakan berdasarkan suatu perhitungan mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia akan datang pada waktunya. Kader-kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata di sekelilingnya. Romantika revolusi merupakan nilai-nilai dari revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana ia dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat. Telah banyak tugu peringatan dan museum yang melukiskan keperkasaan dan kemasyuran ravolusi di banyak negara yang telah menjalankan revolusi seperti yang terdapat di Vietnam, Rusia, China, Indonesia, dan banyak negara lainnya. Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta menyengsarakan rakyat, diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat, seperti di Bolivia, setelah Hugo Chavez menjadi presiden ia segera merombak tatanan agraria, di mana tanah untuk rakyat sungguh diutamakan yang menyingkirkan dominasi para tuan tanah di banyak daerah di negeri itu.
Evolusi
Evolusi pada dasarnya berarti proses perubahan dalam jangka waktu tertentu. Dalam konteks biologi modern, evolusi berarti perubahan sifat-sifat yang diwariskan dalam suatu populasi organisme dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sifat-sifat yang menjadi dasar dari evolusi ini dibawa oleh gen yang diwariskan pada keturunan suatu makhluk hidup. Sifat baru dapat diperoleh dari perubahan gen oleh mutasi, transfer gen antar populasi, seperti dalam migrasi, atau antar spesies seperti yang terjadi pada bakteria, serta kombinasi gen mealui reproduksi seksual. Meskipun teori evolusi selalu diasosiasikan dengan Charles Darwin, namun sebenarnya biologi evolusi telah berakar sejak jaman Aristoteles. Namun demikian, Darwin adalah ilmuwan pertama yang mencetuskan teori evolusi yang telah banyak terbukti mapan menghadapi pengujian ilmiah. Sampai saat ini, teori Darwin tentang evolusi yang terjadi karena seleksi alam dianggap oleh mayoritas masyarakat sains sebagai teori terbaik dalam menjelaskan peristiwa evolusi.
Faktor Intern antara lain:
A. Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi).
B. Adanya Penemuan Baru:
1. Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada.
2. Invention : penyempurnaan penemuan baru.
3. Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh : kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat.
C. Konflik yang terjadii dalam masyarakat.
D. Pemberontakan atau revolusi.
Faktor ekstern antara lain :
1. Perubahan alam.
2. Peperangan.
3. Pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi).
Jadi menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:
1. Sikap menghargai hasil karya orang lain.
2. Keinginan untuk maju.
3. System pendidikan yang maju.
4. Toleransi terhadap perubahan.
5. System pelapisan yang terbuka.
6. Penduduk yang heterogen.
7. Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
8. Orientasi ke masa depan
9. Sikap mudah menerima hal baru.
Minggu, 28 November 2010
PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT KRISTEN
PERANAN PEMUDA DALAM ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS)
Pemuda Kristen yang Melayani Untuk Gereja, Masyarakat, Bangsa dan Negaranya.
A. ENTITAS KAUM MUDA
Pemuda dan Kepemudaan atau Angkatan Muda adalah sebuah entitas spirit yang maha dahsyat kekuatannya,sejarah berbagai bangsa di dunia ini telah membuktikan, bahwa pergerakan kaum muda-lah yang mengawali setiap perjuangan kemerdekaan, setiap perubahan serta setiap pembangunan arah sebuah bangsa tersebut.
Mengapa?. Ya, karena pemuda-lah yang memiliki sifat patriotik sejati; pemilik idealisme, gelora, daya tahan danndaya juang yang kuat (fisik maupun mental). Generasi muda penuh semangat, mempunyai kekuatan energi penuh dengan sifat kreatif, kritis dan dinamis serta kepekaan yang tinggi pada masalah sosial secara murni. Demikianlah kodratnya sehingga pemuda mampu menjadi pelopor dan pemimpin.
Benedict Anderson, seorang Indonesianist mengungkapkan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya.
B. MENJADILAH PELOPOR DAN PEMIMPIN
Kepeloporan dan kepemimpinan bisa berarti sama yakni berada di muka dan diteladani oleh yang lain. Tetapi, dapat pula memiliki arti sendiri. Kepeloporan jelas menunjukkan sikap berdiri di muka, merintis, membuka jalan, dan memulai sesuatu, untuk diikuti, dilanjutkan, dikembangkan, dipikirkan oleh yang lain. Dalam jaman modern ini, seperti juga kehidupan makin kompleks, demikian pula makin penuh risiko
Modernitas memang mengurangi risiko pada bidang-bidang dan pada cara hidup tertentu, tetapi juga membawa parameter risiko baru yang tidak dikenal pada era-era sebelumnya. Untuk itu maka diperlukan ketangguhan, baik mental maupun fisik. Tidak semua orang berani, dapat atau mampu mengambil jalan yang penuh risiko.
Tidak semua orang juga bisa menjadi pemimpin. Pemimpin juga tidak dibatasi oleh usia, bahkan dengan tambah usia makin banyak pengalaman, makin arif kepemimpinan.
Tetapi yang saya bicarakan adalah kepemimpinan di “lapangan”. Kepemimpinan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pembangunan yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat, dalam berbagai kegiatan. Kepemimpinan serupa itu sangat sesuai untuk para pemuda, karena ciri pemuda yang dinamis. Kepemimpinan yang dinamis diperlukan oleh masyarakat yang sedang membangun. Apabila dengan bertambahnya usia, kepemimpinan menjadi lebih arif karena bertambahnya pengalaman, namun hal itu bisa dibarengi dengan berkurangnya dinamika. Barangkali itu adalah trade off -nya.
Pada lapisan pemimpin-pemimpin muda itulah kita harapkan memperoleh sumber dinamika. Sumber dinamika yang dapat mengembangkan kreativitas, melahirkan gagasan baru, mendobrak hambatan-hambatan, mencari pemecahan masalah, kalau perlu dengan menembus sekat-sekat berpikir konvensional. Oleh karena itu, menjadi
tugas kita sekarang, terutama tugas dari para pemimpin pemuda untuk membangun semangat, kemampuan, dan pengamalan kepeloporan dan kepemimpinan. Membangun semangat adalah membangun sikap, karena itu terkait erat dengan pembangunan budaya. Pendidikan merupakan wahana yang paling penting dan mendasar, di samping upaya lain untuk merangsang inisiatif dan membangkitkan motivasi. Keteladanan adalah pendekatan lain untuk membangkitkan semangat. Dorongan masyarakat, atau tantangan dari masyarakat, juga merangsang bangkitnya
semangat. Membangun kemampuan juga penting, karena kepeloporan dan kepemimpinan tidak cukup hanya dengan kata-kata. Harus ada perbuatan. Seorang pemimpin harus dapat menunjukkan kepada yang dipimpin, atau seorang pelopor kepada yang dipelopori, apa yang harus dilakukan. Oleh karena itu, profesionalisme atau pengetahuan mengenai suatu bidang tertentu yang relevan dengan kepeloporan dan kepemimpinannya amat diperlukan. Tidak berarti harus menguasai lebih teknis dari yang dipimpin, tetapi sekurang-kurangnya harus mampu memberikan inspirasi, menunjukkan arah, dan mampu mencari jalan untuk memecahkan masalah-masalah
yang dihadapi.
Pengamalan kepeloporan dan kepemimpinan itu adalah muaranya. Walaupun semangat ada, pengetahuan cukup, tetapi tidak berbuat apa-apa, tidak ada gunanya bagi siapapun. Untuk itu selain perlu dirangsang, para pemuda juga perlu diberi kesempatan sebesar-besarnya untuk berpartisipasi dan berprakarsa dalam
pembangunan. Organisasi-organisasi kemasyarakatan , termasuk organisasi-organisasi kepemudaan, organisasiorganisasi profesi, organisasi-organisasi fungsional merupakan wadah yang tepat untuk membangun kepelopora dan kepemimpinan seperti yang diharapkan itu.
C. PERANAN PEMUDA DALAM ORMAS
Kodrat Pemuda adalah melakukan peran dan tanggung jawab dalam komitmennya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta sikap, komitmen, dan keberpihakan kepada masyarakat. Untuk itulah gelar yang diberikan dan yang disandang pemuda sebagai agen perubahan (Agent of Change) dan agen kontrol sosial (Agent of Social Control). Untuk menciptakan model pemuda yang dimaksud diatas maka ormas adalah sarana dan arena belajar, bereksperimen dan berlatih menjadi Agent of Change dan Agent of Social Control.
Sehingga dengan demikian, sangat dihimbau bagi para pemuda (gereja) untuk aktif dan mau terlibat untuk dibina di Organisasi-organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada termasuk organisasi-organisasi kepemudaan, organisasiorganisasi profesi, organisasi-organisasi fungsional merupakan wadah yang tepat untuk membangun kepeloporan dan kepemimpinan seperti yang diharapkan itu
Pemuda Kristen yang Melayani Untuk Gereja, Masyarakat, Bangsa dan Negaranya.
A. ENTITAS KAUM MUDA
Pemuda dan Kepemudaan atau Angkatan Muda adalah sebuah entitas spirit yang maha dahsyat kekuatannya,sejarah berbagai bangsa di dunia ini telah membuktikan, bahwa pergerakan kaum muda-lah yang mengawali setiap perjuangan kemerdekaan, setiap perubahan serta setiap pembangunan arah sebuah bangsa tersebut.
Mengapa?. Ya, karena pemuda-lah yang memiliki sifat patriotik sejati; pemilik idealisme, gelora, daya tahan danndaya juang yang kuat (fisik maupun mental). Generasi muda penuh semangat, mempunyai kekuatan energi penuh dengan sifat kreatif, kritis dan dinamis serta kepekaan yang tinggi pada masalah sosial secara murni. Demikianlah kodratnya sehingga pemuda mampu menjadi pelopor dan pemimpin.
Benedict Anderson, seorang Indonesianist mengungkapkan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya.
B. MENJADILAH PELOPOR DAN PEMIMPIN
Kepeloporan dan kepemimpinan bisa berarti sama yakni berada di muka dan diteladani oleh yang lain. Tetapi, dapat pula memiliki arti sendiri. Kepeloporan jelas menunjukkan sikap berdiri di muka, merintis, membuka jalan, dan memulai sesuatu, untuk diikuti, dilanjutkan, dikembangkan, dipikirkan oleh yang lain. Dalam jaman modern ini, seperti juga kehidupan makin kompleks, demikian pula makin penuh risiko
Modernitas memang mengurangi risiko pada bidang-bidang dan pada cara hidup tertentu, tetapi juga membawa parameter risiko baru yang tidak dikenal pada era-era sebelumnya. Untuk itu maka diperlukan ketangguhan, baik mental maupun fisik. Tidak semua orang berani, dapat atau mampu mengambil jalan yang penuh risiko.
Tidak semua orang juga bisa menjadi pemimpin. Pemimpin juga tidak dibatasi oleh usia, bahkan dengan tambah usia makin banyak pengalaman, makin arif kepemimpinan.
Tetapi yang saya bicarakan adalah kepemimpinan di “lapangan”. Kepemimpinan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pembangunan yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat, dalam berbagai kegiatan. Kepemimpinan serupa itu sangat sesuai untuk para pemuda, karena ciri pemuda yang dinamis. Kepemimpinan yang dinamis diperlukan oleh masyarakat yang sedang membangun. Apabila dengan bertambahnya usia, kepemimpinan menjadi lebih arif karena bertambahnya pengalaman, namun hal itu bisa dibarengi dengan berkurangnya dinamika. Barangkali itu adalah trade off -nya.
Pada lapisan pemimpin-pemimpin muda itulah kita harapkan memperoleh sumber dinamika. Sumber dinamika yang dapat mengembangkan kreativitas, melahirkan gagasan baru, mendobrak hambatan-hambatan, mencari pemecahan masalah, kalau perlu dengan menembus sekat-sekat berpikir konvensional. Oleh karena itu, menjadi
tugas kita sekarang, terutama tugas dari para pemimpin pemuda untuk membangun semangat, kemampuan, dan pengamalan kepeloporan dan kepemimpinan. Membangun semangat adalah membangun sikap, karena itu terkait erat dengan pembangunan budaya. Pendidikan merupakan wahana yang paling penting dan mendasar, di samping upaya lain untuk merangsang inisiatif dan membangkitkan motivasi. Keteladanan adalah pendekatan lain untuk membangkitkan semangat. Dorongan masyarakat, atau tantangan dari masyarakat, juga merangsang bangkitnya
semangat. Membangun kemampuan juga penting, karena kepeloporan dan kepemimpinan tidak cukup hanya dengan kata-kata. Harus ada perbuatan. Seorang pemimpin harus dapat menunjukkan kepada yang dipimpin, atau seorang pelopor kepada yang dipelopori, apa yang harus dilakukan. Oleh karena itu, profesionalisme atau pengetahuan mengenai suatu bidang tertentu yang relevan dengan kepeloporan dan kepemimpinannya amat diperlukan. Tidak berarti harus menguasai lebih teknis dari yang dipimpin, tetapi sekurang-kurangnya harus mampu memberikan inspirasi, menunjukkan arah, dan mampu mencari jalan untuk memecahkan masalah-masalah
yang dihadapi.
Pengamalan kepeloporan dan kepemimpinan itu adalah muaranya. Walaupun semangat ada, pengetahuan cukup, tetapi tidak berbuat apa-apa, tidak ada gunanya bagi siapapun. Untuk itu selain perlu dirangsang, para pemuda juga perlu diberi kesempatan sebesar-besarnya untuk berpartisipasi dan berprakarsa dalam
pembangunan. Organisasi-organisasi kemasyarakatan , termasuk organisasi-organisasi kepemudaan, organisasiorganisasi profesi, organisasi-organisasi fungsional merupakan wadah yang tepat untuk membangun kepelopora dan kepemimpinan seperti yang diharapkan itu.
C. PERANAN PEMUDA DALAM ORMAS
Kodrat Pemuda adalah melakukan peran dan tanggung jawab dalam komitmennya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta sikap, komitmen, dan keberpihakan kepada masyarakat. Untuk itulah gelar yang diberikan dan yang disandang pemuda sebagai agen perubahan (Agent of Change) dan agen kontrol sosial (Agent of Social Control). Untuk menciptakan model pemuda yang dimaksud diatas maka ormas adalah sarana dan arena belajar, bereksperimen dan berlatih menjadi Agent of Change dan Agent of Social Control.
Sehingga dengan demikian, sangat dihimbau bagi para pemuda (gereja) untuk aktif dan mau terlibat untuk dibina di Organisasi-organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada termasuk organisasi-organisasi kepemudaan, organisasiorganisasi profesi, organisasi-organisasi fungsional merupakan wadah yang tepat untuk membangun kepeloporan dan kepemimpinan seperti yang diharapkan itu
CONTOH KASUS MENGENAI STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK PERKAWINAN CAMPURAN
CONTOH KASUS MENGENAI STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK PERKAWINAN CAMPURAN
Anak hasil perkawinan campuran
Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal, dimana kewarganegaraan anak mengikuti ayahnya:
Anak yang lahir dari perkawinan campuran bisa menjadi warga negara Indonesia dan bisa menjadi warga negara asing, :
Syarat untuk menjadi Warga Negara Indonesia yaitu:
Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warga negara asing dengan pria warga negara Indonesia, maka kewarganegaraan anak mengikuti ayahnya, kalaupun Ibu dapat memberikan kewarganegaraannya, si anak terpaksa harus kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Bila suami meninggal dunia dan anak anak masih dibawah umur tidak jelas apakah istri dapat menjadi wali bagi anak anak nya yang menjadi WNI di Indonesia. Bila suami (yang berstatus pegawai negeri)meningggal tidak jelas apakah istri (WNA) dapat memperoleh pensiun suami.
Syarat untuk menjadi Warga Negara Asing yaitu:
Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Anak tersebut sejak lahirnya dianggap sebagai warga negara asing sehingga harus dibuatkan Paspor di Kedutaan Besar Ayahnya, dan dibuatkan kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang harus terus diperpanjang dan biaya pengurusannya tidak murah. Dalam hal terjadi perceraian, akan sulit bagi ibu untuk mengasuh anaknya, walaupun dimungkinkan bagi seorang ibu WNI yang bercerai untuk memohon kewarganegaraan Indonesia bagi anaknya yang masih di bawah umur dan berada dibawah pengasuhannya, namun dalam praktek hal ini sulit dilakukan.
Masih terkait dengan kewarganegaraan anak, dalam UU No.62 Tahun 1958, hilangnya kewarganegaraan ayah juga mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan anak-anaknya yang memiliki hubungan hukum dengannya dan belum dewasa (belum berusia 18 tahun atau belum menikah). Hilangnya kewarganegaraan ibu, juga mengakibatkan kewarganegaraan anak yang belum dewasa (belum berusia 18 tahun/ belum menikah) menjadi hilang (apabila anak tersebut tidak memiliki hubungan hukum dengan ayahnya).
1. Pengaturan Mengenai Anak Hasil Perkawinan Campuran
Adapun asas yang dianut dalam Undang-Undang ini sebagai berikut:
* Asas ius sanguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
** Asas ius soli (law of the soil) secara terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
*** Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
**** Asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
Undang-Undang ini pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak dalam Undang-Undang ini merupakan suatu pengecualian.
Mengenai hilangnya kewarganegaraan anak, maka hilangnya kewarganegaraan ayah atau ibu (apabila anak tersebut tidak punya hubungan hukum dengan ayahnya) tidak secara otomatis menyebabkan kewarganegaraan anak menjadi hilang.
2. Kewarganegaraan Ganda Pada Anak Hasil Perkawinan Campuran
Bila di lihat dari segi hukum perdata internasional, kewarganegaraan ganda juga memiliki potensi masalah, contohnya dalam hal penentuan status personal yang didasarkan pada asas nasionalitas, maka seorang anak berarti akan tunduk pada ketentuan negara nasionalnya. Bila ketentuan antara hukum negara yang satu dengan yang lain tidak bertentangan maka tidak ada masalah, namun bagaimana bila ada pertentangan antara hukum negara yang satu dengan yang lain, lalu pengaturan status personal anak itu akan mengikuti kaidah negara yang mana. Lalu bagaimana bila ketentuan yang satu melanggar asas ketertiban umum pada ketentuan negara yang lain.
Sebagai contoh adalah dalam hal perkawinan, menurut hukum Indonesia, terdapat syarat materil dan formil yang perlu dipenuhi. Ketika seorang anak yang belum berusia 18 tahun hendak menikah maka harus memuhi kedua syarat tersebut. Syarat materil harus mengikuti hukum Indonesia sedangkan syarat formil mengikuti hukum tempat perkawinan dilangsungkan. Misalkan anak tersebut hendak menikahi pamannya sendiri (hubungan darah garis lurus ke atas), berdasarkan syarat materiil hukum Indonesia hal tersebut dilarang (pasal 8 UU No.1 tahun 1974), namun berdasarkan hukum dari negara pemberi kewarganegaraan yang lain, hal tersebut diizinkan, lalu itu semua tergatung dari ketentuan mana yang harus diikutinya. Hal tersebut yang tampaknya perlu dipikirkan dan dikaji oleh para ahli hukum perdata internasional sehubungan dengan kewarganegaraan ganda ini.
You can view my email :
Gloryn_sri@yahoo.com
You can view my blogspot :
www.glorynsri.blogspot.com
Anak hasil perkawinan campuran
Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal, dimana kewarganegaraan anak mengikuti ayahnya:
Anak yang lahir dari perkawinan campuran bisa menjadi warga negara Indonesia dan bisa menjadi warga negara asing, :
Syarat untuk menjadi Warga Negara Indonesia yaitu:
Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warga negara asing dengan pria warga negara Indonesia, maka kewarganegaraan anak mengikuti ayahnya, kalaupun Ibu dapat memberikan kewarganegaraannya, si anak terpaksa harus kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Bila suami meninggal dunia dan anak anak masih dibawah umur tidak jelas apakah istri dapat menjadi wali bagi anak anak nya yang menjadi WNI di Indonesia. Bila suami (yang berstatus pegawai negeri)meningggal tidak jelas apakah istri (WNA) dapat memperoleh pensiun suami.
Syarat untuk menjadi Warga Negara Asing yaitu:
Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Anak tersebut sejak lahirnya dianggap sebagai warga negara asing sehingga harus dibuatkan Paspor di Kedutaan Besar Ayahnya, dan dibuatkan kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang harus terus diperpanjang dan biaya pengurusannya tidak murah. Dalam hal terjadi perceraian, akan sulit bagi ibu untuk mengasuh anaknya, walaupun dimungkinkan bagi seorang ibu WNI yang bercerai untuk memohon kewarganegaraan Indonesia bagi anaknya yang masih di bawah umur dan berada dibawah pengasuhannya, namun dalam praktek hal ini sulit dilakukan.
Masih terkait dengan kewarganegaraan anak, dalam UU No.62 Tahun 1958, hilangnya kewarganegaraan ayah juga mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan anak-anaknya yang memiliki hubungan hukum dengannya dan belum dewasa (belum berusia 18 tahun atau belum menikah). Hilangnya kewarganegaraan ibu, juga mengakibatkan kewarganegaraan anak yang belum dewasa (belum berusia 18 tahun/ belum menikah) menjadi hilang (apabila anak tersebut tidak memiliki hubungan hukum dengan ayahnya).
1. Pengaturan Mengenai Anak Hasil Perkawinan Campuran
Adapun asas yang dianut dalam Undang-Undang ini sebagai berikut:
* Asas ius sanguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
** Asas ius soli (law of the soil) secara terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
*** Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
**** Asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
Undang-Undang ini pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak dalam Undang-Undang ini merupakan suatu pengecualian.
Mengenai hilangnya kewarganegaraan anak, maka hilangnya kewarganegaraan ayah atau ibu (apabila anak tersebut tidak punya hubungan hukum dengan ayahnya) tidak secara otomatis menyebabkan kewarganegaraan anak menjadi hilang.
2. Kewarganegaraan Ganda Pada Anak Hasil Perkawinan Campuran
Bila di lihat dari segi hukum perdata internasional, kewarganegaraan ganda juga memiliki potensi masalah, contohnya dalam hal penentuan status personal yang didasarkan pada asas nasionalitas, maka seorang anak berarti akan tunduk pada ketentuan negara nasionalnya. Bila ketentuan antara hukum negara yang satu dengan yang lain tidak bertentangan maka tidak ada masalah, namun bagaimana bila ada pertentangan antara hukum negara yang satu dengan yang lain, lalu pengaturan status personal anak itu akan mengikuti kaidah negara yang mana. Lalu bagaimana bila ketentuan yang satu melanggar asas ketertiban umum pada ketentuan negara yang lain.
Sebagai contoh adalah dalam hal perkawinan, menurut hukum Indonesia, terdapat syarat materil dan formil yang perlu dipenuhi. Ketika seorang anak yang belum berusia 18 tahun hendak menikah maka harus memuhi kedua syarat tersebut. Syarat materil harus mengikuti hukum Indonesia sedangkan syarat formil mengikuti hukum tempat perkawinan dilangsungkan. Misalkan anak tersebut hendak menikahi pamannya sendiri (hubungan darah garis lurus ke atas), berdasarkan syarat materiil hukum Indonesia hal tersebut dilarang (pasal 8 UU No.1 tahun 1974), namun berdasarkan hukum dari negara pemberi kewarganegaraan yang lain, hal tersebut diizinkan, lalu itu semua tergatung dari ketentuan mana yang harus diikutinya. Hal tersebut yang tampaknya perlu dipikirkan dan dikaji oleh para ahli hukum perdata internasional sehubungan dengan kewarganegaraan ganda ini.
You can view my email :
Gloryn_sri@yahoo.com
You can view my blogspot :
www.glorynsri.blogspot.com
Senin, 08 November 2010
Bagaimana peran keluarga terhadap perkembangan (pertumbuhan) anak
Sejauh ini, peran keluarga saya terhadap pertumbuhan yang saya alami pada saat ini, sangat mendukung aktivitas saya… Karena keluarga selalu membimbing saya ke arah benar… Baik orang tua saya, mereka selalu memantau keadaan saya.. Sehingga saya mempunyai tongkat untuk memilih dalam bergaul terhadap lingkungan…
Selain itu juga, saya di beri pengertian terhadap perkembangan zaman sekarang… Pada awalnya saya tidak mau tahu terhadap teknologi modern sekarang, setelah saya ikuti era modern saat ini,ternyata banyak kerugian yang saya peroleh dibandingkan dengan keuntungannya…
Kedewasaan juga di ikuti dengan pola pikir yang luas dan wawasan yang luas sehingga tanpa di sadari, pola berpikir tidak lagi secara kanak-kanak… Pola pikir tersebut dibarengi dengan cara bergaul kita terhadap siapa… Jika kita bergaul terus kepada anak-anak, maka pola pikir kita akan seperti anak-anak… Orang tua juga fakor utama dalam membentuk pola pikir kita secara dewasa… Jika orang tua terus mengekang anaknya dalam bergaul,maka pola pikir kita tidak akan berkembang… Karena secara otomatis, kita sebagai anak, berkomunikasi kepada lingkungan tidak secara luas…
Banyak juga bukan karena kurang pergaulan anak sifat anak itu seperti kekanak-kanakan, tapi karena sudah fakotr bawaan dari dia lahir… Kalau di keluarga saya, siapapun boleh kita temani, asalkan saya dapat mengontrol diri saya untuk memilih siapa yang pantas untuk ditemani atau tidak… Sehingga saya dapat berpikir ke depan untuk mencari teman yang dapat di ajak berkonsultasi atau yang tidak pantas…
Zaman sekarang banyak orang yang mau menjeremus kita ke yang gelap, jika kita tidak menilai seseorang itu secara detail, maka kitadengan mudahnya akan terpengaruh terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan… Selain itu, setiap kita melangkah, ada baiknya kita berdoa sesuai dengan kepercayaan kita… Agar kita dapat di lindungiNya dari segala apapun yang akan terjadi kepada kita.
email :
gloryn_sri@yahoo.com
studensite :
http://29110572.student.gunadarma.ac.id/
facebook :
gloryn_sri@yahoo.com
blogspot :
www.glorynsri.blogspot.com
Selain itu juga, saya di beri pengertian terhadap perkembangan zaman sekarang… Pada awalnya saya tidak mau tahu terhadap teknologi modern sekarang, setelah saya ikuti era modern saat ini,ternyata banyak kerugian yang saya peroleh dibandingkan dengan keuntungannya…
Kedewasaan juga di ikuti dengan pola pikir yang luas dan wawasan yang luas sehingga tanpa di sadari, pola berpikir tidak lagi secara kanak-kanak… Pola pikir tersebut dibarengi dengan cara bergaul kita terhadap siapa… Jika kita bergaul terus kepada anak-anak, maka pola pikir kita akan seperti anak-anak… Orang tua juga fakor utama dalam membentuk pola pikir kita secara dewasa… Jika orang tua terus mengekang anaknya dalam bergaul,maka pola pikir kita tidak akan berkembang… Karena secara otomatis, kita sebagai anak, berkomunikasi kepada lingkungan tidak secara luas…
Banyak juga bukan karena kurang pergaulan anak sifat anak itu seperti kekanak-kanakan, tapi karena sudah fakotr bawaan dari dia lahir… Kalau di keluarga saya, siapapun boleh kita temani, asalkan saya dapat mengontrol diri saya untuk memilih siapa yang pantas untuk ditemani atau tidak… Sehingga saya dapat berpikir ke depan untuk mencari teman yang dapat di ajak berkonsultasi atau yang tidak pantas…
Zaman sekarang banyak orang yang mau menjeremus kita ke yang gelap, jika kita tidak menilai seseorang itu secara detail, maka kitadengan mudahnya akan terpengaruh terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan… Selain itu, setiap kita melangkah, ada baiknya kita berdoa sesuai dengan kepercayaan kita… Agar kita dapat di lindungiNya dari segala apapun yang akan terjadi kepada kita.
email :
gloryn_sri@yahoo.com
studensite :
http://29110572.student.gunadarma.ac.id/
facebook :
gloryn_sri@yahoo.com
blogspot :
www.glorynsri.blogspot.com
Senin, 11 Oktober 2010
Akulturasi
UNIVERSITAS GUNADARMA
Akulturasi
Yang menyangkut tentang budaya Cina yang ada di Indonesia
Akulturasi merupakan penggabungan dua kebudayaan atau lebih yg saling bertemu dan saling mempengaruhi atau proses masuknya pengaruh kebudayaan asing di dalam suatu masyarakat, dimana sebagian menyerap secara selektif sedikit atau banyak unsur kebudayaan asing itu, dan sebagian berusaha menolak pengaruh itu.
JENIS BUDAYA AKULTURASI CINA YANG ADA DI INDONESIA :
Wayang potehi
wayang potehi ini sejenis dengan wayang golek (wayang kayu), namun cerita yang di tunjukkan berasal dari legenda rakyat tiongkok, seperti Sampek Engthay, Sih Djienkoei, Capsha Thaypoo, Sungokong, dll
wayang potehi ini sejenis dengan wayang golek (wayang kayu), namun cerita yang di tunjukkan berasal dari legenda rakyat tiongkok, seperti Sampek Engthay, Sih Djienkoei, Capsha Thaypoo, Sungokong, dll
Bacang
bacang diyakini orang China adalah makanan untuk menghormati seorang pahlawan yang mati akibat difitnah orang bentuk peringatan yaitu makan bakcang. Makanan ini berisi daging cacah sebagai isi dari beras ketan dibungkus daun bambu dan diikat tali bambu. Di beberapa daerah yang ada di Indonesia, pernah diadakan festival memperingati sembahyang bacang atau disebut juga Duan Wuji. Festival ini disebut pehcun. Atraksi yang menjadi maskot festival ini adalah perlombaan balap perahu naga..
Festival ini dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 5 bulan 5 penanggalan Imlek dan telah berumur lebih 2300 tahun dihitung dari masa Dinasti Zhou.Dan perlombaan dayung perahu naga. Karena dirayakan secara luas di seluruh Tiongkok, maka dalam bentuk kegiatan dalam perayaannya juga berbeda di satu daerah dengan daerah lainnya. Namun persamaannya masih lebih besar daripada perbedaannya dalam perayaan tersebut.
bacang diyakini orang China adalah makanan untuk menghormati seorang pahlawan yang mati akibat difitnah orang bentuk peringatan yaitu makan bakcang. Makanan ini berisi daging cacah sebagai isi dari beras ketan dibungkus daun bambu dan diikat tali bambu. Di beberapa daerah yang ada di Indonesia, pernah diadakan festival memperingati sembahyang bacang atau disebut juga Duan Wuji. Festival ini disebut pehcun. Atraksi yang menjadi maskot festival ini adalah perlombaan balap perahu naga..
Festival ini dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 5 bulan 5 penanggalan Imlek dan telah berumur lebih 2300 tahun dihitung dari masa Dinasti Zhou.Dan perlombaan dayung perahu naga. Karena dirayakan secara luas di seluruh Tiongkok, maka dalam bentuk kegiatan dalam perayaannya juga berbeda di satu daerah dengan daerah lainnya. Namun persamaannya masih lebih besar daripada perbedaannya dalam perayaan tersebut.
Kiasu
Kiasu adalah ejaan Hokkien (fujianese) untuk Bhashu / pasu. Jenis ini sangat sering di pertunjukkan di Singapura.
Istilah ini mengandung arti (kira-kira) suatu ketakutan akan tertinggal karena kurang menguasai ilmu.
Kiasu adalah ejaan Hokkien (fujianese) untuk Bhashu / pasu. Jenis ini sangat sering di pertunjukkan di Singapura.
Istilah ini mengandung arti (kira-kira) suatu ketakutan akan tertinggal karena kurang menguasai ilmu.
Faktor Intern antara lain:
- bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
- adanya penemuan baru yaitu:
- discovery
- invention
- innovation /Inovasi
Faktor ekstern antara lain:
- perubahan alam
- peperangan
- pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi (penyebaran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi.
Faktor pendorong perubahan sosial adalah:
- sikap yang selalu menghargai hasil karya orang lain
- keinginan untuk maju
- sistem pendidikan yang maju
- toleransi terhadap perubahan
- sistem pelapisan yang terbuka
- penduduk yang bermacam-macam
- ketidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan yang tertentu
- orientasi ke masa depan
- sikap mudah menerima hal yang baru.

Glorynta Sri Bulan Nadeak
Fakultas ilmu computer dan teknologi informasi
Studentsite gunadarma : gloryn@student.gunadarma.ac.id
Email : gloryn_sri@yahoo.com
Facebook : gloryn_sri@yahoo.com
Langganan:
Postingan (Atom)